Rehab Rumah Subsidi
Rumah subsidi adalah salah satu solusi perumahan yang ditawarkan pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau.

HUBUNGI KAMI | 0882352108600
Rehab Rumah Subsidi
Proses rehabilitasi atau renovasi rumah subsidi memiliki beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait aturan yang berlaku dan aspek teknis renovasi itu sendiri.
Aturan Renovasi Rumah Subsidi
Sebelum melakukan renovasi, penting untuk memahami bahwa rumah subsidi yang masih dalam periode KPR (Kredit Pemilikan Rumah) memiliki beberapa aturan terkait renovasi. Berikut adalah beberapa aturan penting yang harus dipatuhi:
Izin dari Pengembang atau Pihak Bank: Jika rumah masih dalam masa KPR, sebaiknya pemilik rumah menghubungi bank atau pengembang untuk memastikan bahwa renovasi yang akan dilakukan tidak melanggar ketentuan. Pengembang atau pihak bank bisa memberikan panduan mengenai jenis renovasi yang diizinkan.
Jangka Waktu Renovasi: Berdasarkan peraturan yang berlaku, pemilik rumah subsidi tidak diperbolehkan untuk melakukan penjualan atau perubahan fisik yang signifikan pada rumah selama periode 5 tahun sejak pembelian. Namun, perbaikan kecil yang tidak mengubah bentuk atau fungsi rumah secara drastis biasanya diperbolehkan.
Larangan Mengubah Fasad: Dalam beberapa kasus, perubahan pada bagian depan rumah (fasad) tidak diperbolehkan, terutama jika rumah subsidi berada di kompleks perumahan dengan aturan ketat. Ini dilakukan agar keseragaman dan tampilan umum perumahan tetap terjaga.
Jenis Renovasi yang Umum Dilakukan pada Rumah Subsidi
Berikut adalah beberapa jenis renovasi atau rehabilitasi yang sering dilakukan pada rumah subsidi:
Perbaikan Dapur dan Kamar Mandi: Dapur dan kamar mandi pada rumah subsidi biasanya didesain sederhana. Banyak pemilik rumah yang memilih untuk memperbaiki atau memperluas dapur dan kamar mandi, serta mengganti perlengkapan yang lebih fungsional dan modern.
Renovasi Interior: Perbaikan interior rumah seperti pengecatan ulang, perbaikan plafon, atau penambahan sekat ruangan biasanya menjadi prioritas pertama bagi pemilik rumah subsidi. Perubahan interior ini dapat dilakukan tanpa mempengaruhi tampilan luar rumah sehingga lebih fleksibel dan tidak memerlukan izin khusus.
Penambahan Ruangan: Rumah subsidi umumnya memiliki ukuran yang terbatas, biasanya berkisar antara 30 hingga 36 meter persegi. Karena itu, salah satu jenis renovasi yang umum dilakukan adalah penambahan ruangan, seperti kamar tidur tambahan, dapur, atau ruang keluarga. Penambahan ini biasanya dilakukan dengan membangun ke belakang atau ke samping, tergantung pada luas lahan yang tersedia.
Renovasi Atap dan Plafon: Atap dan plafon pada rumah subsidi terkadang menggunakan material yang lebih ekonomis, yang seiring waktu mungkin perlu diganti atau diperbaiki. Beberapa pemilik rumah memilih untuk memperkuat struktur atap atau mengganti plafon dengan material yang lebih tahan lama seperti gypsum atau PVC.
Penggantian Material Lantai: Lantai pada rumah subsidi sering kali menggunakan keramik dengan kualitas standar. Untuk meningkatkan kenyamanan, banyak pemilik rumah mengganti lantai dengan material yang lebih berkualitas, seperti keramik yang lebih tahan lama atau bahkan lantai kayu laminasi.
Biaya Renovasi Rumah Subsidi
Biaya renovasi rumah subsidi sangat bergantung pada jenis renovasi yang dilakukan dan material yang digunakan. Berikut adalah perkiraan biaya untuk beberapa jenis renovasi yang umum dilakukan:
Renovasi Kamar Mandi: Untuk renovasi kamar mandi, biaya bisa bervariasi tergantung pada tingkat kerumitan dan material yang digunakan. Renovasi sederhana, seperti penggantian keramik dan sanitasi, bisa menelan biaya sekitar Rp7.000.000 hingga Rp15.000.000.
Pengecatan Ulang: Untuk pengecatan ulang rumah dengan luas 30-36 meter persegi, biaya cat berkualitas standar bisa berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000, tergantung pada jenis cat dan tenaga kerja yang digunakan.
Penambahan Ruangan: Jika Anda ingin menambah ruangan seperti kamar tidur, biaya pembangunan ruangan baru bisa mencapai Rp2.500.000 hingga Rp4.000.000 per meter persegi, tergantung pada jenis material yang digunakan. Misalnya, untuk menambah kamar tidur dengan ukuran 3×3 meter, biaya totalnya bisa berkisar antara Rp22.500.000 hingga Rp36.000.000.
Renovasi Dapur: Biaya renovasi dapur sederhana, termasuk penggantian keramik, lemari dapur, dan perbaikan instalasi air, bisa berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp15.000.000, tergantung pada ukuran dapur dan jenis material yang digunakan.
Perbaikan Plafon: Penggantian plafon menggunakan gypsum atau PVC biasanya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per meter persegi, termasuk biaya pemasangan.